
Anwari Doel Arnowo - Minggu, 21 Desember 2008
MARITIM
Saya gunakan istilah rompak dalam tulisan yang lalu, karena saya selalu mengingat-ingat kata itu dari guru Bahasa Indonesia yang pernah mengajar di masa belajar di Sekolah Menegah Pertama. Kami para pelajar selalu cepat ingat kata yang aneh yang diajarkan. Keterangannya adalah: perbuatannya sama dengan kata rampok, hanya saja karena berbeda tempat di mana dilakukan, perbuatan rampok itu yang dilakukan di daratan dan rompak dilakukan di lautan. Meskipun pada waktu itu tidak seorangpun murid di kelas kami pernah mempunyai pengalaman di laut, akan tetapi kami tidak juga pernah menanyakan kepada pak Guru bagaimana cara-caranya merompak itu? Tentunya ada rasa takut terhadap masalah merampas harta orang lain, yang menggunakan istilah rampok itu. Rampok dalam bayangan kita hanya dengan menggunakan senjata golok dan pisau saja. Sedang rompak? Tak terbayangkan bagaimana caranya merompak di laut. Adalah lucu sekali saya sendiri pernah mencari asal kata Maritim, di dalam Maritime Dictionary yang tebal hampir seribu halaman, tidak menemukan definisi kata itu sendiri. Jadi kalau saya menerjemahkan kamus itu, maka tentu saja tidak akan ada kata: maritim, apalagi kata rompak. Di dalam buku Tesaurus Bahasa Indonesia definisi yang diberikan sebagai persamaan kata maritim adalah: bahari, kelautan dan nautikal.
Saat inipun saya masih mengagumi bagaimana sebuah atau beberapa kapal kecil di perairan laut di sebelah Timur
Kapal ini mempunyai kedalaman (Dalam atau Depth – D huruf besar) adalah jarak antara deck teratas (Upper Deck) dengan lunas (Keel - bagian paling bawah dari kapal) yang 31 meter; mempunyai draft (d huruf kecil – jarak dari permukaan air waktu muatan penuh sampai lunas kapal – keel, yang 22 meter). Pada waktu perompakan itu dimulai, kapal berlayar (melaju akan lebih tepat tentu saja karena tidak ada layarnya). Dengan mengurangi jarak D dengan d maka diperolehlah berapa jarak antara dek kapal-kapal kecil yang digunakan oleh para perompak, yaitu (31 dikurangi dengan 22) = 9 meter saja. Jarak ini kira-kira sama dengan kalau kita mendaki dari lantai satu ke lantai tiga di sebuah gedung hunian bertingkat. Itulah situasi nyata pada waktu Sirius Star melaju dengan kecepatan normalnya dan sedang memuat dua juta barrel minyak mentah (kira-kira 320000 – tiga ratus dua puluh ribu meter kubik). Jumlah sekian barrel ini adalah kapasitas muat maksimum dari kapal ini, menjadikannya “tenggelam” sampai batas garis d –Draft. Di garis ini biasanya biasa ditandai dengan sebuah lingkaran yang dipotong oleh beberapa garis horizontal dan garis tengahnya adalah persis dimana huruf d ini ditempatkan, adalah tempat tanda bahwa kapal tersebut bermuatan maksimum atau penuh dan biasa digunakan dengan istilah fully loaded. Tanda ini adalah tanda resmi dari Biro Klasifikasi yang dianut oleh pembangun kapal ini di
Dengan naik setinggi sembilan meter dari geladak kapal para perompak menuju ke deck Sirius Star, sambil menyesuaikan lajunya dengan kapal korban, maka diperlukan latihan yang cukup lama untuk bisa melakukan lompatan dimaksud. Apalagi disertai beban berupa senjata-senjata letup yang harus disandang para perompaknya, berikut kelengkapan peluru-pelurunya.
Hal ini terjadi pada satu bulan yang lalu yakni pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2008 sekitar pukul 10.00 pagi.
Itulah pembajakan (perompakan) pertama kali yang pernah terjadi terhadap sebuah kapal berukuran besar yang istilah resminya adalah VLCC Very Large Crude Carrier, SIRIUS STAR ini berkapasitas 162000 Gross Ton atau 318000 DWT (Dead Weight Ton).
Sejak kapal ini dibajak, kapal diarahkan ke pantai
Reuter News melaporkan bahwa sebuah gerombolan kecil dari pemberontak Islam dari
Pada tanggal 15 Desember yang lalu, diberitakan bahwa kemungkinan perundingan pembayaran uang tebusan akan selesai dan dalam tiga hari kemungkinan kapal akan sudah bisa dibebaskan. Berita ini juga menyebutkan bahwa sampai saat ini belum dikabarkan adanya anak buah kapal yang dicederai; mereka berasal dari Inggris, Polandia, Croatia dan Saudi Arabia dan jumlah keseluruhannya 25 orang ABK (Anak Buah Kapal).
Sudah menjadi impian para Naval Architects pada tahun 1961an, bahwa akan ada kapal sebesar ini, semua alat-alatnya akan otomatis dan menggunakan komputer keseluruhannya. Tangki-tangki ballast (mengisi dan mengurangi air ballast) untuk menyeimbangkan stabilitas, kemiringan kapal menjadi normal datar secara cepat, dilakukan dengan komputer-komputer. Oleh karena itu sebenarnya dibutuhkan hanya sepuluh orang saja untuk bisa membuat kapal ini melaju di atas air dengan aman. Akan tetapi karena masalah jauhnya perjalanan yang akan memakan waktu sekian hari, pergantian jam bertugas, maka diperhatikan juga mengenai masalah kesepian. Dengan mudah kita dapat memakluminya mengapa kapal ini menggunakan 25 orang ABK, bukan lebih sedikit. Saya yakin justru dengan kejadian seperti ini, maka ABK untuk selanjutnya akan membesar jumlahnya, mengingat perlunya penambahan petugas keamanan serta alat-alat bantu keamanan dan juga komunikasi. Kalau perlu sebuah helicopter kecil bisa juga menjadi peralatan standar untuk pertahanan.
Dalam kasus pembajakan kapal yang meliputi banyak kapal di luar Sirius Star, ada sekitar 22 yang berhasil dibajak dan hampir setengahnya telah dibebaskan, saat tulisan ini disiapkan masih ada sekitar 300 orang ABK yang masih terikut disandera oleh para perompak.
Hari ini diberitakan di sebuah surat kabar di Singapore bahwa kapal NAUTICA, sebuah kapal Cruise khusus untuk penumpang pariwisata berkapasitas 30000 ton datang dan berlabuh di Singapore beberapa hari yang lalu (17 Desember 2008). Kedatangannya ke
Sekarang timbul pertanyaan yang amat mendesak, kembali muncul.
Bagaimana peranan
Tidakkah kita ikut siap dan waspada, bersikap mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang semacam ini dan dengan cara bagaimana?
Apa yang bisa kita buat, apabila kapal seperti ini melaju melalui
Ingatlah bagaimana kondisi Angkatan Laut dan Marinir kita, juga Polisi Perairannya?
Kapankah bisa memadai seperti yang seharusnya dibutuhkan oleh Indonesia?
Bukankah Selat Malaka sering dilalui kapal-kapal tanker?
Bahwa dari Timur Tengah menuju ke Jepang kapal-kapal tanker juga harus sering melalui perairan dalam di Indonesia? Selat Lombok misalnya ..
Jangan pertanyaan-pertanyaan ini dianggap sebagai bentuk sinisme!
Hari ini saya sedikit terkejut membaca bahwa PBB telah menyetujui untuk melakukan serangan-serangan ke pusat-pusat para pembajak di daratan di manapun, oleh pasukan PBB dan membolehkan juga serbuan dengan pesawat-pesawat udara. Yang dituju, utamanya, adalah negara
Sedih juga mendengar beberapa pengamat politik di negeri kita,
Marilah kita semuanya bangun dan bersikap sigap dan siap, mengalihkan perhatian yang beralih ke arah yang menyejahterakan dan melindungi rakyat. Kita hentikan permusuhan mengenai agama, dan antar agama, sudah lelah rasanya mendengarkan ceramah militan setiap harinya, biarpun tidak terjadi apa-apa sesudahnya sekalipun, tetapi selalu ada issue yang sulit dicegah, akibat yang ditimbulkan setelah selesai mengikuti ceramah semacam ini. Ubahlah yang seperti ini ke arah yang lebih positif, dengan mencari persamaan-persamaan antar agama dan kepercayaan sehingga seluruh lapisan rakyat baik yang beragama apapun dan yang tidak beragama, semuanya bisa bersatu padu. Undang-undang NKRI bunyinya seperti itu!! Saya ketika berumur 7 tahun pada tahun 1945, seperti juga orang-orang lain pada waktu itu, tidak melihat sedikitpun perbedaan agama yang merucing di dalam bangsa
Apa dan siapa musuh-musuh itu?
Mereka adalah kemiskinan, sifat-sifat tamak, kebodohan dan para pemecah belah pesatuan bangsa, semua perbuatan koruptif, semua sikap tidak jujur dan semua campur tangan dari bidang lain ke dalam pemerintahan Negara.
Kurangilah peran agama sebanyak mungkin dari pemerintahan. Kurangi issue-issue agama dan menjadikannya hanya terbatas di dalam lingkungan agama saja. Demikianpun Negara melalui pemerintahannya, sama sekali tidak patut dan layak untuk mencampuri urusan agama dan kepercayaan. Sebaiknya dikurangi issue-issue berbau politik yang menyebabkan adanya bagian-bagian dari bangsa ini menjadi bertengkar satu sama lain. Yang seperti ini hanya perlu adanya sikap dan jiwa besar para pelaku politik dan pemilik dan penyeleggara media.
Bila masih ada siapapun dia, yang tidak sanggup untuk menyetujui hal ini, maka silakan membuat perubahan undang-undangnya dahulu. Dengan demikian maka saya tidak akan bisa berbuat apapun, termasuk menulis yang seperti ini.
Kalau perubahan undang-undang seperti itu benar-benar telah terlaksana, saya akan dengan cepat dan santai saja menanggalkan keWargaan Negara saya,
Anwari Doel Arnowo
Minggu, 21 Desember 2008 - 15:36:29
No comments:
Post a Comment